NARAKSARA.COM, Nunukan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mengikuti Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Keimigrasian, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan keseragaman personel dalam menghasilkan produk intelijen yang akurat, aktual, analitis, dan dapat menjadi bahan pendukung pengambilan keputusan pimpinan.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan pentingnya peningkatan kualitas produk intelijen, mengingat masih terdapat tantangan berupa keterlambatan pelaporan, laporan yang bersifat formalitas, serta perbedaan pemahaman personel dalam penyusunan produk intelijen, termasuk Analisis Laporan Hasil Penyelidikan (ALHP).
Penguatan fungsi intelijen diarahkan pada transformasi informasi menjadi analisis prediktif melalui pemanfaatan teknologi dan data secara real-time untuk mendukung deteksi dini serta mitigasi berbagai potensi ancaman.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kapasitas personel.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas personel dalam menyusun produk intelijen yang akurat, aktual, dan memiliki nilai analisis. Hasil kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi jajaran dalam melaksanakan fungsi intelijen secara lebih optimal,” ujarnya.
Selain penguatan kompetensi, kegiatan juga menekankan pentingnya sinergi dan pertukaran data antarkementerian/lembaga dalam menghadapi isu strategis dan kejahatan transnasional, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penguatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Keimigrasian Nomor 7 Tahun 2026 tentang Intelijen Keimigrasian, termasuk melalui pemanfaatan laboratorium forensik dokumen untuk mendukung pemeriksaan dan validasi data maupun dokumen.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan juga memperoleh apresiasi sebagai Satuan Kerja dengan Tertib Pelaporan Bulanan Pemeriksaan Dokumen Forensik ke-1 periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026.
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi dan ketertiban Imigrasi Nunukan dalam melaksanakan pelaporan pemeriksaan dokumen forensik sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi intelijen keimigrasian.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari berbagai bidang tersebut berlangsung lancar dan tertib. Hasil diseminasi selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui peningkatan kompetensi personel, standardisasi penyusunan produk intelijen, serta penguatan koordinasi dan pertukaran data dengan instansi terkait.







