Karhutla Mengintai, Polres Nunukan Libatkan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat hingga Pemuda

NARAKSARA.COM, Nunukan – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nunukan di tengah kondisi kemarau ekstrem mendorong kepolisian memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat hingga organisasi kepemudaan.

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni menilai pendekatan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Hal itu disampaikannya usai bersilaturahmi dengan jajaran DPC Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kabupaten Nunukan, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk menghadapi potensi karhutla.

“Sebagai Kapolres baru, sudah menjadi adab saya untuk bersilaturahmi dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Nunukan,” ujar AKBP Ruslaeni.

Menurutnya, tokoh adat dan tokoh masyarakat memiliki posisi strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan warga. Pesan pencegahan karhutla dapat diteruskan figur yang dipercaya masyarakat.

Ruslaeni mengakui, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar masih ditemukan di sejumlah wilayah Kalimantan Utara. Persoalannya, metode tersebut memiliki risiko tinggi ketika dilakukan pada kondisi cuaca panas dan kering.

Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan apabila kondisi vegetasi kering serta angin cukup kencang. Karena itu, Polres Nunukan mengajak tokoh adat dan masyarakat ikut menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan aktif mengingatkan warga agar tidak membuka lahan menggunakan api.

“Kami sudah berkomunikasi dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk mengimbau masyarakat. Di tengah cuaca kemarau ekstrem, kalau membuka lahan dengan cara dibakar, api akan mudah menyebar ke mana-mana,” katanya.

Ruslaeni menegaskan, masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas pembukaan lahan. Namun, cara yang digunakan harus mempertimbangkan risiko terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Silakan membuka lahan, namun tidak dengan cara dibakar,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPC LPADKT Kabupaten Nunukan Ryan Antoni menyambut positif langkah Kapolres Nunukan membangun komunikasi dengan organisasi masyarakat adat dan kepemudaan. Menurutnya, keterlibatan organisasi masyarakat menjadi penting.

“Kami sebagai ormas kepemudaan merasa bangga dengan kunjungan Kapolres. Ini menjadi momentum untuk bersama-sama bersinergi menjaga kamtibmas,” kata Ryan.

Ia berharap komunikasi antara kepolisian dan organisasi masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan. Selain memperkuat koordinasi di lapangan, organisasi kepemudaan juga membutuhkan pembinaan dan arahan dari aparat penegak hukum.

“Kegiatan seperti ini perlu intens dilaksanakan. Bagaimanapun kami membutuhkan nasihat dan pembinaan sebagai organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Khusus pencegahan karhutla, Ryan memastikan LPADKT siap ikut mengedukasi masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat kondisi cuaca kering.

Pendekatan tersebut akan dilakukan melalui komunikasi langsung dengan masyarakat serta melibatkan tokoh adat yang memiliki pengaruh kuat di tengah komunitas.

“Kami berkomitmen ikut menjaga dan mengimbau masyarakat. Kami akan membangun komunikasi melalui tokoh adat,” bebernya.

Tak hanya menyasar masyarakat, LPADKT juga menilai pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan berskala besar perlu diperkuat. Korporasi maupun pelaku usaha diminta memastikan aktivitas pembukaan lahan tidak menjadi sumber munculnya titik api yang kemudian berkembang menjadi karhutla.

“Kolaborasi antara kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan diharapkan tidak berhenti pada imbauan, tetapi berlanjut menjadi gerakan bersama untuk mencegah kebakaran sejak dari sumbernya,” tutupnya.