Tingkatkan Literasi Pajak, KP2KP Nunukan Beri Edukasi kepada Himpunan Nelayan

NARAKSARA.COM, Nunukan – Edukasi perpajakan dasar digelar Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan pada Selasa (11/8/2026). Sebanyak 18 nelayan dan pengusaha perikanan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Nunukan ambil bagian.

​Kepala KP2KP Nunukan, Mohamad Irfan, menyampaikan edukasi berlangsung di Flexible Working Space KP2KP Nunukan. Materi edukasi disampaikan Harteddy Wibowo yang menekankan pentingnya pemahaman kewajiban perpajakan bagi para pelaku usaha sektor perikanan.

Mulai dari tata cara pendaftaran hingga mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh, termasuk penerapan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2026.

“Tujuan edukasi ini agar peserta mengenali tugas dan fungsi KP2KP Nunukan sehingga tidak takut lagi dengan kantor pajak, serta memahami hak dan kewajibannya sebagai Wajib Pajak,” ucap Kepala KP2KP Nunukan, Mohamad Irfan.

Untuk itu, ia mengajak peserta membagikan informasi tersebut ke lingkungan sekitar. Ia menegaskan komitmen dalam memberikan layanan prima. “Seperti, layanan jemput bola. Jika dibutuhkan himpunan nelayan pihaknya siap demi membangun kedekatan agar pemenuhan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan,” janjinya.

​Sementara, Ketua Himpunan Nelayan Nunukan, Syahril, menyambut positif langkah tersebut dan mengapresiasi edukasi yang digelar karena membuat para anggota kini memahami fungsi NPWP yang dimiliki.

Ia pun mengajak seluruh anggotanya untuk tertib memenuhi ketentuan perpajakan sesuai materi yang telah disampaikan. “Adanya edukasi ini sangat membantu. Dengan pendampingan pelaporan SPT Tahunan PPh secara langsung,” tutupnya.